Penelitian Kepemilikan Umum: Implikasi terhadap Tata Kelola Perusahaan

Penelitian Kepemilikan Umum: Implikasi terhadap Tata Kelola Perusahaan

ABSTRAK
Pertanyaan/Masalah Penelitian
Penelitian tentang kepemilikan bersama telah berkembang pesat di berbagai disiplin ilmu—ekonomi, keuangan, hukum, akuntansi, dan lain-lain. Namun, perhatian yang terbatas telah diberikan pada implikasi pemegang saham yang berinvestasi di berbagai perusahaan yang bersaing untuk tata kelola perusahaan. Tujuan dari tinjauan ini adalah untuk memadukan literatur tentang kepemilikan bersama dengan fokus khusus pada kesimpulan tata kelola perusahaan.

Temuan/Wawasan Penelitian
Tinjauan ini berfokus pada implikasi kepemilikan umum bagi tata kelola perusahaan dan paradigma maksimalisasi nilai pemegang saham, serta aspek tata kelola spesifik seperti aktivisme pemegang saham, akuntabilitas manajerial dan kompensasi eksekutif, dewan direksi, dan tata kelola pemangku kepentingan.

Implikasi Teoritis/Akademis
Para pakar kepemilikan bersama memperdebatkan apakah kepemilikan bersama mengurangi persaingan guna meningkatkan keuntungan industri atau mendorong tata kelola yang lebih baik yang dapat mengurangi eksternalitas negatif yang dibebankan oleh perusahaan-perusahaan portofolio pada masyarakat luas. Tinjauan ini mengidentifikasi poin-poin pertentangan dalam menganalisis dan menilai dampak kepemilikan bersama, mensintesis implikasi untuk bidang tata kelola perusahaan, dan menyediakan peta jalan pertanyaan untuk penelitian empiris dan teoritis di masa mendatang.

Implikasi bagi Praktisi/Kebijakan
Meningkatnya kekhawatiran oleh badan-badan regulasi mengenai dampak kepemilikan bersama—pemegang saham yang secara bersamaan berinvestasi di perusahaan pesaing—terhadap tindakan kompetitif dan insentif untuk bersaing sebagian besar telah mengabaikan implikasi kepemilikan bersama terhadap tata kelola perusahaan. Dalam konteks kepemilikan bersama, bagaimana keutamaan pemegang saham yang tertanam dalam reformasi tata kelola memengaruhi pengejaran keunggulan kompetitif khusus perusahaan dan persaingan bagi para pemangku kepentingan penting dan, selanjutnya, kelangsungan hidup, ketahanan, dan daya saing perusahaan dalam jangka panjang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *