ABSTRAK
Tata kelola hijau memainkan peran penting dalam kinerja berkelanjutan untuk meningkatkan lingkungan hijau; dengan demikian, cara berkontribusi pada pelaporan emisi lingkungan, sosial, dan karbon telah menarik perhatian regulator dan pembuat kebijakan. Tata kelola hijau sering dikaitkan dengan kinerja keberlanjutan. Namun, diperlukan lebih banyak bukti tentang kontribusi tata kelola hijau terhadap kinerja keberlanjutan. Di bawah lensa ini, studi kami saat ini berupaya menemukan kontribusi audit eksternal hijau, komite hijau, tim pemantauan lingkungan, dan praktik tata kelola hijau terhadap kinerja keberlanjutan. Selain itu, studi ini juga memperkirakan efek ambang batas tata kelola hijau pada hubungan antara audit eksternal hijau, komite hijau, tim pemantauan lingkungan, dan kinerja keberlanjutan. Sebanyak 905 perusahaan nonfinansial yang terdaftar di negara-negara G5 didirikan untuk periode 2013–2023, dan data dikumpulkan dari portal Data-Stream profesional. Efek tetap kuantil, kuantil berbasis GMM, dan model ambang batas statis dan dinamis digunakan untuk menyelidiki model yang diusulkan. Hasil empiris kami mengungkapkan bahwa jaminan eksternal dari audit hijau, komite, dan praktik tata kelola meningkatkan kinerja keberlanjutan. Lebih jauh lagi, praktik tata kelola berkelanjutan merupakan penentu penting pelaporan ESG dan kinerja emisi karbon. Akan tetapi, tim pemantauan lingkungan tidak dapat berkontribusi pada kinerja keberlanjutan. Lebih jauh lagi, emisi karbon dan kinerja ESG sangat direspons terhadap audit eksternal hijau di bawah skor ambang tata kelola hijau masing-masing sebesar 59,23% dan 59,53%. Selain itu, keputusan komite hijau meningkatkan kinerja lingkungan dan ESG ketika skor ambang tata kelola hijau melampaui 59,23% dan 59,53%. Berdasarkan temuan penelitian kami, studi ini mendukung teori pemangku kepentingan dan teori legitimasi.
Apakah Tata Kelola Hijau Mencerminkan Kinerja Keberlanjutan Perusahaan? Wawasan Baru dari Negara-negara G5

Leave a Reply