ABSTRAK
Makalah ini mengeksplorasi karakteristik dan tren perdagangan jasa dari perspektif nilai tambah domestik (DVA) dan mengkaji dampak aturan perdagangan digital terhadapnya menggunakan data panel tingkat sektor bilateral di antara 64 negara dari tahun 1996 hingga 2018. Penelitian kami mengungkap tren yang berbeda dari perluasan, pemadatan, dan de-modularisasi hubungan perdagangan jasa internasional di antara negara-negara. Lebih jauh, eksportir jasa terkemuka pada dasarnya mempertahankan posisi dominan mereka, menunjukkan keunggulan penggerak pertama yang jelas. Kami kemudian menyelidiki dampak aturan perdagangan digital terhadap DVA perdagangan jasa menggunakan beberapa metode empiris, yang secara konsisten menunjukkan bahwa dampaknya positif. Berdasarkan metode analisis teks, kami menemukan bahwa meningkatkan keluasan dan kedalaman aturan perdagangan digital dapat meningkatkan DVA perdagangan jasa. Akhirnya, dampak aturan perdagangan digital terhadap DVA perdagangan jasa menunjukkan heterogenitas, tergantung pada karakteristik sektoral, ekonomi spesifik, dan perjanjian spesifik.
Dampak Aturan Perdagangan Digital terhadap Perdagangan Jasa: Investigasi Empiris dari Perspektif DVA

Leave a Reply