Abstrak
Ada 12 negara di Eropa yang tidak memiliki undang-undang kebangkrutan konsumen, dan hampir setengahnya berlokasi di Balkan Barat. Satu-satunya solusi yang tersedia untuk pembayaran utang di wilayah tersebut adalah prosedur penegakan hukum. Artikel ini mengidentifikasi alasan di balik tidak adanya kebangkrutan konsumen, dan tantangan yang dihadapi negara-negara Balkan Barat saat ini. Secara khusus, artikel ini mengkaji alasan di balik perlunya pemberlakuan undang-undang kebangkrutan konsumen dan alasan yang mendukung penerapan undang-undang kebangkrutan konsumen yang berbeda di Balkan Barat, yang mencakup dimensi ekonomi, hukum, dan budaya. Analisis tentang tidak adanya undang-undang kebangkrutan konsumen di Balkan Barat dan alasan di baliknya adalah terra incognita dalam literatur dan kontribusi utama yang diberikan penulis. Untuk tujuan ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dan melakukan studi kualitatif yang terdiri dari wawancara tatap muka semi-terstruktur dengan profesional hukum, pembuat kebijakan, dan pejabat penegak hukum menggunakan pertanyaan terbuka. Wawasan yang diperoleh memberikan implikasi berharga bagi reformasi kebangkrutan konsumen di masa mendatang di wilayah tersebut. Penelitian ini berkontribusi pada literatur yang ada dengan menawarkan pemahaman unik tentang fenomena di negara-negara Eropa yang saat ini tidak memiliki solusi untuk penyesuaian utang.
40 Tahun Hukum Kepailitan Konsumen di Benua Eropa: Analisis Kualitatif Mengenai Tidak Adanya Kepailitan Konsumen di Negara-negara Balkan Barat

Leave a Reply